Tanggung Jawab Negara, Kumham Jateng Hadiri Pemberian Kompensasi Bagi Korban Terorisme

***

.com – Semarang | Pelayanan kepada korban tindak terorisme yang terjadi di masa lalu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Pelayanan tersebut diwujudkan dalam restitusi atau kompensasi yang dibayarkan.

“Gubernur Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan hal itu saat memberikan sambutan”.

Pada kegiatan Penyerahan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (09/02), di Gedung B Kantor Pemprov Jateng, sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

BACA JUGA :   Sulaeman Suu Mengadukan Kasus Tanah Adat ke Mabes Polri

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa, Kabid Pelayanan Tahanan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran & Keamanan, Kusbiyantoro, hadir memenuhi undangan dari Pemprov Jateng.

Ganjar menyampaikan pemberian kompensasi kepada keluarga korban terorisme terbagi menjadi 4 kategori yakni korban meninggal, korban luka berat, korban luka sedang, dan korban luka ringan.

Ia juga mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan eks napi teroris dan keluarga korban sudah saling memaafkan antara satu dengan lainnya.

BACA JUGA :   Jadi Tersangka Ke 8 Kasus Waskita Beton Precast, Direktur Utama Arka Jaya Mandiri Langsung Ditahan

Selain itu, peran penegak hukum dalam menangani pelaku (Napi Terorisme) terlihat dalam hal ini pembinaan yang dilakukan oleh kemenkumham melalui Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, terlihat perhatian dan tanggung jawab negara dalam melayani para korban tindak pidana terorisme.

Sebelum menutup sambutannya, Gubernur senantiasa mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pada masing-masing instansi pemerintahan. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!