Tangkap Tangan, KPK Segera Tetapkan Status Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Dalam Waktu 1×24 Jam

***

Putraindonews.com – Jakarta | Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan konfirmasi kepada media prihal tangkap tangan Bupati Ade Yasin bersama perwakilan BPK Jawa Barat.

Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, ujarnya

Ali menuturkan bahwa tangkap tangan tersebut diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :   Gelar Gala Dinner, Walikota Tangerang Undang Para Pengusaha

Adapun, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap, ungkap Ali.

bahwa sampai saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, jelasnya

KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut, pungkas Ali. Red/Ben

BACA JUGA :   Ombudsman Desak Pemerintah Tinjau Ulang E-meterai

***

 

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!