Tentang Izin Kapal Nelayan, Andy Minta Nelayan Lakukan Diskusi seperti di Sibolga

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kendala izin yang dirasakan oleh pemilik 50 Kapal Nelayan di Sibolga yang kemudian dilakukan penkajian terbuka melalui diskusi dengan Wali Kota mendapat sambutan apresiasi dari pemerhati Perikaman dan Kelautan, Tjandra Setiadji.

Diskusi tersebut dinilai sebagai langkah terbuka nelayan untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada para pimpinannya. Sehingga menurut Andy, publik juga perlu tahu bahwa problem tersebut juga dirasakan oleh nelayan di tempat lain.

“Kapal bukan hanya bersandar tidak melaut di Sibolga tapi di Muara Baru juga di Bali dan banyak pelabuhan di Indonesia,” jelas Andy dalam keterangan persnya menanggapi fenomena nelayan di Sibolga.

Dikabarkan sebelumnya, di Sibolga terjadi diskusi terbuka antara nelayan dengan Wali Kotanya mengenai persoalan izin kapal yang dinilaikan terlalu memberatkan. Dalam diskusi tersebut, para nelayan sangat menyayangkan kebijalan Kemenyerian Kelautan dan Perikanan yang memperketat persoalan izin.

Menurut Andy sapaan akrabnya itu, kebijakan tersebut jelas merugikan para nelayan dalam mencari nafkah untuk keluarganya.

“Dampaknya besar sekali, nelayan merasakan kehilangan mata pencariannya akibat dari kebijakan Kementerian KP,” lanjut Andy yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Ia pun mengapreaiasi langkah Wali Kota Sibolga yang dengan cara terbuka mengajak rakyatnya untuk berdiskusi secara terbuka. “Ini berdampak positif kepada publik bahwa betapa kita dapat merasakan juga apa yang sedang dirasakan oleh nelayan,” tegasnya.

Andy tokoh kelahiran Bagan Siapi-api itu mengajak semua pihak untuk melakukan yang sama seperti yang dilakukan oleh nelayan Sibolga.

“Tempat yang lain harus melakukan yang sama, mengkaji dan menyampaikan aspirasinya secara terbuka biar semua terdengar oleh Menteri KP,” pungkas Andy. (**)

BACA JUGA :   LANTIK 92 PEJABAT, Menteri PUPR Tekankan 4 Fundamental....Pegang itu !

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!