PUTRAINDONEWS.COM
SERANG | Pemerintah Provinsi Banten menginisiasi pembentukan Badan Koordinasi Humas Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostand) Provinsi Banten, Komari, mengatakan Bakohumas Provinsi Banten terbentuk melalui sebuah pertemuan lembaga kehumasan Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pemerintah pusat yang ada di Provinsi Banten dan BUMN/BUMD yang ada di Provinsi Banten.
Komari menjelaskan, kondisi saat ini masyarakat dibanjiri dengan informasi dari berbagai sumber. “Informasi melimpah dengan berbagai kepentingan,†katanya. Akibatnya Informasi semakinsulit dikontrol dan rawan bias. Sementara itu, respon kehumasan pemerintah selalu telat. Peran-peran pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sering kali tidak terdengar, tertutup dengan pemberitaan kasus korupsi atau tindak pidana lain yang dipandang lebih punya nilai berita.
Presiden sudah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dalam instruksi tersebut, presiden secara tegas menugaskan kepada jajaran humas pemerintah untuk menyebarluaskan narasi tunggal tentang program dan kebijakan pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan mudah dimengerti. “Bakohumas merupakan salah satu saluran komunikasi yang efektif untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Karena itu, Pemprov Banten menginisiasi pembentukan Bakohumas di Provinsi Banten,†tambah Komari.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten, AKBP Zaenudin menyambut positif pembentukan Bakohumas Provinsi Banten. Menurutnya, keberadaan Bakohumas sangat penting dalam rangka pelayanan informasi kepada masyarakat. “Diperlukan koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi antar lembaga kehumasan pemerintah,†tandasnya.
Bakohumas Provinsi Banten terbentuk dalam sebuah pertemuan lembaga kehumasan pemerintah di Provinsi Banten. Hadir dalam kesempatan tersebut, lembaga kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, lembaga kehumasan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, lembaga kehumasanpemerintah pusat yang ada di Provinsi Banten dan lembaga kehumasan BUMN/BUMD yang ada di Provinsi Banten. Terpilih sebagai ketua umum adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat, susunan kepengurusan Bakohumas Provinsi Banten akan dituangkan dalam Surat keputusan Gubernur Banten. “Keberadaan Bakohumas diharapkan mengurangi bias informasi yang bersumber dari pemerintah dalam masyarakat,†tandas Kadiskominfostan Provinsi Banten, Komari.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten, AKBP Zaenudin berharap, setelah terbentuk Bakohumas Provinsi Banten harus lebih pro aktif memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “dan, pertemuan-pertemuan Bakohumas harus lebih sering dilaksanakan untuk menciptakan sinergitas dalam pelayanan informasi,†tandasnya. (**)