PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi.
Sebagaimana pada pemberitaan beberapa media dengan judul ‘Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi’ dan ‘Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana’.
Atas hal tersebut. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam Siaran Pers Nomor: PR 728/087/K.3/Kph.3/09/2021 meluruskan ataupun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Terkait adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah, ujar kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,.MH, kamis 23/09.
“Bahwa hal tersebut selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia”.
Adapun, berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu:
Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta; Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Dokumen dan data pendidikan tersebut di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman, ungkapnya.
Selanjutnya dari penjelasan ini, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud tutup Leonard . Red/Ben