TI Apung VS Pariwisata, Saatnya Aturan Di Tegakan

 

PUTRAINDONEWS.COM

PANGKALPINANG – BABEL | Rabu 21 November 2018. Tampaknya TI Apung yang beroperasi di wilayah perairan laut pasir padi dan batu belubang Semakin hari semakin bertambah banyak jumlahnya, bahkan diperkirakan hampir ribuan para penambang TI Apung mengepung lokasi perairan laut pasir padi dan batu belubang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Pewarta HPI Babel, jumlah para penambang yang terus bertambah itu ada berasal dari para penambang TI Apung di perairan laut Selindung Mentok Bangka Barat, Kolong Mayat, Kerap desa Ketap Jebus, dan Desa Rambat,  yang ditertibkan oleh aparat hukum beberapa waktu lalu.

Walaupun warga Pangkalpinang sempat mengeluh aktivitas penambangan TI Apung menimbulkan sendimentasi lumpur di ujung sepadan pantai Tanjung Bunga dan  sekarang berdampak mencemari sepadan pantai wisata kota Pangkalpinang, terkesan aparat terkait tutup mata dengan kegiatan TI Apung diperairan pantai batu belubang dan Sampur Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :   WALIKOTA PANGKALPINANG ; Aset Pariwisata Menjadi Tanggungjawab Kita Bersama

” Kami la malek ngomong e, mese gek yang memback-up  TI Apung disane oknum aparat, sementara yang begawe disitu bukan urang kampung sini tapi banyak urang  dari Selapang Pelimbang, tapi  tolong ikak wartawan jangan tulis nameku ok ” Ungkap W yang tidak mau nama dicantumkan, warga Air Itam Pangkalpinang yang berprofesi sebagai nelayan, Senin (21/11/2018).

Sendimentasi lumpur kian hari tampak menebal di bebatuan karang sepadan pantai Tanjung Bunga Pasir Padi dan bebatuan talud pembatasan pemecah gelombang pantai Pasir Padi, jika terinjak  pada air laut surut sudah mulai terasa lumpur menebal didasarnya, apakah Pemda hanya diam saja, padahal perlu diingat Pantai Pasir Padi adalah satu-satunya aset wisata pantai yang dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang dan  menjadi kebanggaan  warga kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :   Mulai Senin Pemkot Bandung Distribusikan Bantuan Pangan COVID-19

Manalagi Informasi hari ini, sempat terdengar terjadi keributan antara para penambang dengan masyarakat setempat, namun belum diketahui apa penyebabnya.

” Jika para penambang TI Apung terus bertambah dikuatirkan akan terjadi konflik antar para penambang dengan penduduk setempat, maka seyogyanya Polda Babel dan aparat terkait segera menerbitkan aktivitas penambangan di perairan tersebut ” Kata Amir, Wandan Resimen Yudha Putra XXIX PPM Babel, tadi sore usai melihat secara langsung pencemaran sepadan

Terkait informasi keributan ini, Pewarta HPI Babel masih berupaya menghimpun informasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Semoga dengan kepemimpinan Kapolda Babel yang baru, masyarakat mengharapkan ada tindak tegas untuk menertibkan para penambang TI Apung  yang diduga ilegal.

 

( Rikky Fermana, S.Ip – Babel )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!