Tiga Anggota Polres Ternate Musnahkan Miras

Putraindonews.com. Kota Ternate – Ketiga Anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong Polres Kota Ternate, Aiptu Arsad Hanis, Brikpol Junaidi Lestaluhu, Brikpol Rahmansyah, melaksanakan Razia di atas Kapal Motor Marin Teratai yg baru sandar dari Babang (Halsel) pada hari ini Selasa tanggal 24 Januari 2017 pukul 05.30 Wit. Dini hari.

“Ketiga Anggota tersebut melaksanakan pemeriksaan satu persatu barang-barang di tempat penitipan barang Kapal KM. Marin Teratai dan mendapatkan 1 dos kecil berisi Miras jenis Cap Tikus. (tidak ada pemilik)”

Kemudian ketiga anggota lansung membawa Dos tersebut ke Pospol kemudian dibuka dan berisi 10 bungkus plastik bening miras jenis cap tikus (Sopi).

BACA JUGA :   Kembali Erupsi, Status Gunung Tangkuban Parahu Dinaikkan Menjadi Waspada

Kapolres Kota Ternate AKBP Kamal Bahtiar. S.IK, menambahkan bahwa anggota dilapangan pada umumnya terus menerus secara kintinyu melakukan Razia khususnya jajaran Polres ternate, mengindikasikan bahwa para pelaku tidak pernah jera utk mendistribusikan miras cap tikus ke wilayah ternate.

“Kita tetap tidak bosan utk melakukan razia dan penangkapan thdp para pelaku walaupun itu sifatnya hanya sedikit kita sita dan tak jarang pelaku meninggalkan BB, ni adalah salah satu keseriusan pihak kepolisian untuk memberantas minuman keras dlm rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ternate”, ungkap Kamal,

Lanjut kamal, Kamipun bertetima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu pihak keamanan dalam membantu merazia miras dimaksud melalui pintu-pintu pelabuhan, sebagai contoh penangkapan oleh tokoh masyarakat/pemuda Kel. Kota baru yg langsung diinfokan ke pihak kepolisian. Hal ini mendapat apresiasi dan semoga diikuti dikelurahan-kelueahan lainnya, ungkap Kapolres Kota Ternate saat dihubungi melalui telepon seluler. siang tadi.

BACA JUGA :   Publik Desak Polri Tindaklanjuti Konvoi Pemotor Menggunakan Atribut Khilafahtul Muslimin

Selai itu juga, Kabid Humas Polda Malut Henrik Badar, menambahkan Itu bagian dari pada Modus/cara pelaku Miras Meninggalkan barang bukti setelah diketahui oleh petugas polri, tidak ada alasan tutup Miras, Polda/Polres Razia secara rutin sampai dgn di polres2 serta polsek, tentunya dibantu dengan peran serta aparat TNI pemerintah juga seluruh stakeholder dan Masyarakat Malut. *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!