PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 25 Juni 2019. Delegasi dari Kementerian Legislasi Republik Korea bertemu dengan Tim Sekretariat Kabinet (Setkab) di Gedung Pakarti Lantai 11, Jalan Tanah Abang III No. 25-27, Jakarta Pusat, Senin (24/6) siang, dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) Mengenai Kerja Sama antara Sekretariat Kabinet RI dan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea.
Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional Setkab Johar Arifin yang mewakili Deputi Sekretaris Kabinet bidang Polhukam Setkab membuka pertemuan tersebut dengan mengucapkan selamat datang atas kehadiran delegasi Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan di Jakarta.
“Terima kasih teman-teman dari Setkab, dari Kementerian Luar Negeri. Pada hari ini kita mengadakan pertemuan antara Setkab dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan,†kata Johar dalam sambutannya.
Johar mengungkapkan pertemuan ini merupakan momentum dan penghargaan untuk dapat melanjutkan MoU kerja sama bidang legislasi antara Setkab dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan.
Sebelumnya pada saat kunjungan kenegaraan presiden Joko Widodo ke Korsel, dilakukan penandatanganan MoU tentang pertukaran dan kerja sama bidang legislasi antara Setkab RI dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan pada 10 September 2018. Selanjutnya pada tanggal 28 November 2018, Menteri Legislasi Korsel memberikan pidato pada Seminar Nasional di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
“Dan pada hari ini, kita akan menindaklanjuti kerja sama itu dengan action plan,†lanjut Asdep bidang Hubungan Internasional Setkab itu.
Diakhir sambutannya, Johar berharap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korsel semakin erat, serta Setkab bisa mendiskusikan lebih dalam terkait kerja sama bidang legislasi dari Kementerian Legislasi Pemerintah Korsel.
Hadir dalam pertemuan itu Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional Setkab Johar Arifin, Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Setkab Purnomo Sucipto, Plh Asisten Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Setkab Novi Pratiwi Dewi, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Kominfo Setkab Edwin J. H. Wuisang, serta Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu.
Sementara yang hadir dari pihak Korsel diantaranya, Director Legislation Exchange and Cooperation Division Ministry of Government Legislation Republic of Korea Kim Namyeon, Deputy Director Ministry of Government Legislation Republic of Korea Lee Kijae, Deputy Director Ministry of Government Legislation Republic of Korea Lee Yeonji. (**)