TNI-POLRI Siap Mengedukasi Masyarakat Soal Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah pandemi virus corona.

Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan. Selasa 23 Juni 2020

Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

“Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020). kemaren

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum.

BACA JUGA :   Masyarakat Sempat Panik Saat Erupsi Gunung Bromo

Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

Menurutnya, aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sempat menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk membantu pemerintah di 1.800 titik dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

Irjen Pol Argo menambahkan, dengan hadirnya TNI-Polri dalam mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan di masyarakat sudah sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk bisa menerapkan New Normal.

“Dengan begitu, pola adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud,” ujar Irjen Pol Argo.

Bahkan disisi lain, kata Irjen Pol Argo, beberapa Polda sudah bergerak untuk membantu memulihkan sektor pariwisata seiring kebijakan pemerintah menjelang New Normal.

BACA JUGA :   Tingkatkan Pengawasan, Prof. Hasbi Tanda Tangani Dokumen SPIP Mahkamah Agung

Terutama pada wilayah yang terdapat potensi destinasi pariwisata. Dia mengatakan sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi, dan merangsang hampir semua sektor lainnya.

Itulah sebabnya, pihaknya bekerja keras dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata.

“Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” tutur Irjen Pol Argo.

Sejumlah Polda lanjut dia sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan personel diterjunkan untuk pendisiplinan.

Salah satu jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana sebanyak 520 Bhabinkamtibmas membagikan 15.000 bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak Covis-19.

Berikutnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan “Untuk di Polda Banten sendiri bapak Kapolda dan Wakapolda Banten bersama TNI siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif sehingga masyarakat bisa kembali produktif secara aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat”. Jelas Edy. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!