***
Putraindonews.com – Jakarta | Wakil Sekretaris Jennderal SOKSI Saiful Chaniago mengatakan peran pers saat ini adalah ibarat wakil rakyat.
Ia menilai, maju mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terlepas dari nilai yang ditorehkan oleh eksistensi pers.
“Dengan nilai terbaik, dan sebagai wakil rakyat yang terdepan, pertanyaan kemudian apakah eksistensi pers saat ini telah optimal mendapatkan hak terbaik oleh terkhususnya pemerintah Indonesia saat ini?” kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2).
Ia bahkan menyinggung perihal kebebasan pers yang telah dimulai sejak era sebelum kemerdekaan. Menurutnya kebebasan pers tentunya memberikan nilai yang sangat tinggi terhadap kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Artinya, eksistensi pers tentunya merupakan variabel urgen yang turut memastikan eksistensi negara kesatuan republik Indonesia, hingga saat ini. Karena pers menjadi sumber informasi sekaligus fasilitator aspirasi terhadap semua kebutuhan dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” urainya.
Dinamika pers Indonesia, kata dia, senantiasa selaras dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahwa pers merupakan sejatinya wakil rakyat yang selalu terdepan dalam mempertegas aspirasi rakyat, baik aspirasi personal maupun aspirasi rakyat secara institusional.
Apapun kebutuhan dan kepentingan rakyat, bahkan problematikanya, pers selalu menjadi fasilitator terbaik guna memberikan nilai terbaiknya sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya,” cetusnya.
Dikatakan, hampir semua pemimpin dunia dan pemimpin nasional, tidak ada yang tidak melibatkan pers dalam semua kepentingan konsolidatifnya.
“Artinya, pers memiliki peran yang sangat strategis, guna turut memaksimalkan dan mengoptimalkan semua langkah ikhtiar konsolidasi,” ucapnya.
Ia juga menekankan agar pemerintah Indonesia sepatutnya memberikan fasilitas negara terbaik kepada semua pekerja pers, atas perjuangannya sebagai wakil rakyat yang terdepan dan terbaik.
“Fasilitas terbaik sewajibnya diberikan negara atas nilai terbaik yang telah diberikan oleh pekerja pers, dari era sebelum kemerdekaan sampai dengan saat ini. Minimal, semua pekerja pers harus diberikan tunjangan hari tua oleh negara (gaji pensiun), apabila mereka tidak sanggup lagi berlari dan menyuarakan kebutuhan dan kepentingan rakyat seluruh Indonesia, demikian harus dipastikan oleh negara Indonesia, agar Indonesia menjadi negara yang senantiasa mengutamakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. Red/HS
***