***
Putraindonews.com – Tangsel | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan uji KIR bagi kendaraan yang dipergunakan untuk transportasi lebaran. Pasalnya, uji KIR tersebut dilakukan untuk keselamatan, Rabu 6 April 2022.
Uji KIR bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan masih berfungsi dengan baik. Sebab, jika hal itu diabaikan sangat berbahaya untuk keselamatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tangerang Selatan, Heris menjelaskan pihaknya dalam persiapan lebaran siap melakukan uji KIR transportasi umum maupun pribadi.
Menurutnya, jika mengabaikan soal uji KIR, tandasnya, selain mendapatkan sanksi juga membahayakan para pengguna jalan. Salah satunya dengan kendaraan yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan mengangkut penumpang.
“Ada sembilan item pengujian kendaraan akan dilakukan uji KIR dalam layanan PKB. Seperti pemeriksaan teknis identifikasi visual, uji emisi, pemeriksaan kolong kendaraan, uji side slip kendaraan, uji lampu kendaraan, uji kebisingan suara klakson, uji tingkat kegelapan kaca, uji rem, dan uji speedometer,” terangnya.
Dengan demikian, Heris berharap bagi pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR. Pasalnya, hal tersebut sangat penting untuk keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Rencananya, Dinas Perhubungan kota tangsel akan segera melakukan sidak untuk angkutan umum,” pungkasnya. Red/Akew
***