***
Putraindonews.com – NTT | Kepala Bandara Udara Frans Sales Lega Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur Punto Widaksono menemui Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A pada Senin, 01/08/22.
Adapun tujuan dari petermuan itu untuk berkoordinasi dengan Bupati Manggarai, Hery Nabit, terkait permohonan ulang rute penerbangan Kupang menuju Ruteng yang sejak 29/07/22 diberhentikan penerbangan oleh maskapai Wings Air sampai pada waktu yang tidak ditentukan.
“Tujuan dari pertemuan saya bersama bupati manggarai guna berkordinasi untuk membuka kembali penerbangan rute Kupang menuju Ruteng,”ujarnya
Lebih lanjut Punto menjelaskan seperti kita ketahui bersama bahwa maskapai Wings Air merupakan satu-satunya maskapai penerbangan rute Kupang menuju Ruteng yang meliputi wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, maka dari itu lanjut dia Bupati Manggarai harus menyampaikan surat permohonan ulang kepada pihak maskapai Wings Air.
“Bupati Manggarai, sebagai wakil dari pemerintah daerah di Kabupaten Manggarai, harus menyampaikan permohonan ulang atau menerbitkan surat permohonan ke maskapai Wing Air di pusat,” jelasnya.
Ia menyampaikan sebagai operator pelaksana bandara pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus untuk membuka akses penerbangan tersebut, pihaknya juga mengatakan untuk membuka rute penerbangan ini tergantung pemerintah daerah mengajukan ulang surat permohonan kepada maskapi Wings Air.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah kabupaten Manggarai, akses transportasi udara tidak bisa dibuka kembali karena kami disini hanya sebagai operator bandara saja,”tutupnya. Red/ST
***