Tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2022

***

Putraimdonews.com – | Agung RI Burhanuddin menetapkan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan , Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agug Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 3/2/22.

Adapun 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu:

BACA JUGA :   Pasang Kacu Secara Simbolis, Deri Asta Lepas Keberangkatan JCH Kota Sawahlunto

1. Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;

2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.

3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

BACA JUGA :   Gubernur Sumbar: OPD Mesti Publikasikan Kegiatannya di Media

6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.

7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Pengarahan Jaksa Agung terkait ditetapkannya 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 disampaikan pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu 02 Februari 2022 s.d Kamis 03 Februari 2022. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!