Putraindonews.com – Makassar | Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menerima dana insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori penurunan stunting tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,6 miliar dari Pemerintah Pusat.
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar melalui keterangannya di Makassar, Minggu (8/10/23) menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa mendukung pemerintah sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal kinerja dari Pemerintah Pusat.
“Ini tentu berkat kerjasama dan sinergitas pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata dia.
Percepatan penurunan stunting sejak 2018 telah berhasil menurun hingga 9,2 persen dalam 4 tahun terakhir, hal ini merupakan hasil kerja bersama para pihak.
Namun demikian, kata Abubakar, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
Sebelumnya, bantuan insentif fiskal ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sekaligus memberikan penghargaan kepada mitra pemerintah yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Bantaeng dianggap sebagai salah satu daerah yang mempunyai kinerja terbaik dalam tahun berjalan dan meraih dana fiskal tahun berjalan senilai Rp6,6 miliar dengan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini diterima langsung Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan No.6 Jakarta Pusat.
Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah. Red/Umar