***
Putraindonews.com – Jakarta | Kondisi Papua sedang mengalami gejolak tinggi seusai Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat menyinggung situasi Papua saat ini.
Mahfud lebih lanjut menegaskan bahwa situasi yang terjadi di Papua hari ini murni bukan rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” ucap Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/9).
Pihaknya juga mengatakan kalau Lukas sementara terkurung di rumah dinasnya. Dikatakan Mahfud, bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menemukan aliran dana yang tidak wajar.
“Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK.
“Saat ini saja, ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar,” tukasnya.
Kasus-kasus tersebut di antaranya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dimiliki Lukas Enembe. Red/HS
***