Putraindonews.com, Jakarta – Viral di media sosial di mana seorang kakek berusia 74 tahun menikahi seorang gadis berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur.
Dikutip dari detikJatim, sorotan terhadap penikahan kedua pasangan bukan hanya dari sisi perbedaan usia, tapi juga maharnya yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 3 miliar.
Dalam video yang beredar, tampak penghulu sedang membimbing jalannya prosesi akad nikah dan pengucapan ijab kabul. Terdengar mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” demikian kata penghulu dalam rekaman video.
Akad nikah tersebut berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Rabu (8/10) malam.
Kepala Desa setempat, Haris Kuswanto, turut mengonfirmasi kabar pernikahan tersebut.
“Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” ujar Haris, Kamis (9/10). Red/HS