Putraindonews.com – Solo | Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan pengelolaan kawasan Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah berjalan baik.
“Progresnya sudah baik,” kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/23).
Kawasan Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebagai buntut tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.
Dengan penyitaan tersebut, Pemkot Surakarta berharap bisa kembali mengelola Benteng Vastenburg. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan secara rinci.
“Ditunggu saja. Mohon doanya semoga lancar sesuai harapan. Kendala nggak ada, insya Allah lancar semua,” katanya.
Selain Vastenburg, katanya pula, saat ini terkait legalitas pengelolaan kawasan Sriwedari juga masih berproses. Meski demikian, diakuinya, lahan Sriwedari lebih sulit prosesnya dibandingkan Benteng Vastenburg mengingat tanah Sriwedari masih dalam sengketa.
“Yang jelas Sriwedari, Vastenburg juga ingin digunakan warga untuk aktivitas, intinya tetap bisa digunakan. Ditunggu saja prosesnya,” katanya lagi.
Ia mengatakan tanah Sriwedari menjadi sengketa antara Pemkot Surakarta dengan pihak ahli waris Wiryodiningrat yang merupakan pemilik sertifikat atas tanah Sriwedari sejak bertahun-tahun lalu.
“Ditunggu saja prosesnya, nggak bisa saya jelaskan di sini. Yang jelas Sriwedari dan Vastenburg progresnya sudah baik dua-duanya,” katanya pula. Red/SS