Waspada Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Di masa pandemi, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap ancaman penyakit lain, seperti demam berdarah. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 65 ribu kasus demam berdarah di seluruh Indonesia.

Angka kematian penyakit demam berdarah termasuk tinggi yakni hampir 400 jiwa. Ini menjadi tantangan di tengah pandemi COVID-19, khususnya terhadap masyarakat di wilayah-wilayah endemis malaria. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat pada tahun ini kasus demam berdarah antara 100 sampai dengan 500 kasus per hari.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyampaikan masyarakat perlu waspada dengan ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk ini, terutama di daerah dengan angka kasus COVID-19 yang tinggi, seperti di Provinsi Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :   Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Tahun Baru 1443H, Momentum Move On Bangsa Indonesia Dari Korupsi dan Perilaku Koruptif

Menurutnya, demam berdarah adalah suatu penyakit yang sampai sekarang juga belum ada obatnya.

“Vaksinnya belum terlalu efektif dan salah satu upaya untuk mencegahnya adalah kita menghindari gigitan nyamuk, dan sama-sama virus ini,” ucap dr. Siti pada dialog pagi di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (22/6).

Di masa pandemi COVID dan ancaman penyakit demam berdarah, Dokter Siti menyampaikan tiga tantangan yang dihadapi masyarakat. Pertama, kegiatan jumantik atau juru pemantau jentik menjadi tidak optimal karena saat ini menuntut adanya _social distancing_. Kedua, sudut-sudut bagian bangunan seperti mushola, tempat ibadah, dan bangunan lain yang ditinggalkan karena kebijakan kerja dan belajar dari rumah.

“Ketiga tentunya, karena masyarakat banyak berada di rumah, sehingga penting, bahwa kita melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) itu di rumah,” tambah dr. Siti.

BACA JUGA :   Gebrakan Menteri Ad Interim, Terindikasi Pelanggaran Kemensos Cabut Ijin PUB ACT !

Lebih lanjut ia berharap bahwa saat beradaptasi kebiasaan baru seperti sekarang ini, masyarakat dapat memanfaatkan untuk pemberantasan sarang nyamuk. Hal tersebut dapat dilakukan di sekolah, rumah ibadah dan hotel terutama.

Dokter Siti menekankan keluarga untuk berinisiatif dalam pemberantasan nyamuk sehingga demam berdarah dapat dicegah. Masyarakat dapat melakukan pencegahan utama melalui 3 M yakni menguras, menutup dan mendaur ulang.

“Selain tentunya ventilasi yang baik, kemudian tidak menumpuk baju, digantung seperit itu, karena nyamuk sangat senang sekali setelah menggigit bergelantungan, karena itu memang sifatnya nyamuk, bergelantungan, karena adem,” kata dr. Siti saat menjelaskan mengenai langkah 3 M.

Demam berdarah dipicu oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berperilaku menggigit dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!