Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Putraindonews.com- | Ketua sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengatakan, Ada sekitar 42 ribu peraturan di mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota saling tumpang tindih. Namun, banyaknya hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Untuk itu, mengajak Presiden Terpilih Prabowo Subianto memulai langkah pembenahan melalui ‘legislasi review’ di dalam program 100 hari pemerintahannya. Diantaranya mereview berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk mengetahui apakah ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Sehingga bisa tercipta kepastian hukum, karena antara satu peraturan dengan peraturan lainnya tidak menegasikan ataupun saling bertentangan.

“Untuk melakukan legislasi review, pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa. Misalnya melalui MRAFE, AI yang dikembangkan Miklos Sunario, pemuda Indonesia berusia 20 tahun, yang kembali diminta tampil dalam salah satu forum sidang di United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB), di Geneva, Swiss akhir Mei 2024, untuk memperkenalkan MRAFE miliknya. Tampilnya Miklos di PBB membuktikan bahwa dunia sudah mengakui dan menaruh perhatian terhadap MRAFE, jangan sampai justru Indonesia kecolongan karena tidak memanfaatkan MRAFE dengan baik,” ujar Bamsoet usai menerima Miklos Sunario, di Jakarta, Rabu (15/5/24).

BACA JUGA :   Hadiri Harlah ke-26 PKB,Bamsoet Puji Muhaimin Iskandar Berhasil Mentransformasi PKB dari Partai Santri Menjadi Partai Milenial Modern

RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui MRAFE, pemerintah maupun korporasi bisa menyusun strategi dan perencanaan secara cepat dan tepat dengan menghemat banyak biaya. Bahkan mampu memberikan analisis mengenai kekuatan maupun kelemahan suatu kebijakan, serta memberikan rekomendasi yang diperlukan beserta langkah-langkah konkrit dan cara memonitor kemajuannya.

“Jika didukung dan dikembangkan dengan baik, MRAFE bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Tidak hanya untuk legislasi review, pemerintah juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan analisis berbagai kebijakan lainnya” jelas Bamsoet.

BACA JUGA :   Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam Indonesia ini menerangkan, keunggulan lain MRAFE adalah mampu menjawab persoalan data yang selama ini menjadi masalah utama. Pada umumnya, aplikasi lain hanya mampu memproses data yang sudah terinput secara teks, sedangkan MRAFE mampu mengolah berbagai sumber data termasuk gambar, suara, PPT, PDF maupun berbagai sumber lainnya secara instan serta langsung menampilkan sumber referensinya saat penyusunan strategi dan kebijakan.

“Indonesia jangan sampai tertinggal oleh negara lain karena kini setiap negara yang mampu memanfaatkan AI dengan tepat akan maju lebih pesat. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap talenta digital seperti Miklos sangat penting. Jangan sampai kemampuan Miklos maupun talenta digital lainnya justru dimanfaatkan negara lain,” pungkas Bamsoet.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!