Usut dan Lakukan Investigasi Terhadap LPEI Atas Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Putraindonews.com-Terkait dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun yang dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut dan melakukan investigasi terhadap LPEI atas dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun tersebut secara transparan, dan berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas.

“Kejaksaan, berdasarkan hasil investasi yang dilakukan, agar mencermati celah yang berpotensi menjadi tempat dilakukannya korupsi oleh LPEI tersebut. Juga agar melanjutkan kasus korupsi tersebut ke tahap pengadilan, sehingga ke depan hal serupa tidak kembali terjadi, dikarenakan korupsi tersebut diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (18/3/24).

BACA JUGA :   Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta Dibanding Daerah Khusus Lainnya

Aparat penyidik hendaknya berkomitmen memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi oleh LPEI tersebut.

“Meminta aparat penyidik memastikan LPEI bertanggungjawab atas dana yang telah dikorupsi tersebut, dan apabila terbukti, mendesak LPEI mengembalikan dana yang dikorupsi tersebut agar dana dapat direalisasikan sesuai peruntukkannya,” tandas Bamsoet.Red/HS

BACA JUGA :   Sambangi Gibran, Wakil Ketua MPR RI Puji Persatuan Masyarakat Solo

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!