Bamusi Tolak PP Jokowi Tentang Alat Kontrasepsi

Putraindonews.com – Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) sayap Islam PDI Perjuangan, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kontrasepsi bagi siswa dan remaja, sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 Tetang Kesehatan.

“Jangan kalau diminta menjelaskan malah bilang kaget atau ya saya ndak tahu. Padahal Presiden yang tanda tangan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Bamusi, Irvansyah Asmat, saat ditanya media di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Terutama, sambung Irvan, terkait dengan Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, dimana pada ayat 4 butir e disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.

BACA JUGA :   Golkar Resmi Usung Gus Barra Calon Bupati Mojokerto

“Para guru sendiri sudah menolak hal ini. Masak negara atau dalam hal ini sekolah membagi-bagikan alat kontrasepsi. Dan alasan Kemenkes bahwa ini hanya untuk menjelaskan bagi remaja yang sudah menikah terlihat kamuflase setelah menunai kontroversi,” ungkap Irvan, yang juga Calon Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

Irvan pun mengingatkan bahwa Jokowi harus memahami bahwa negara Indonesia bukan hanya berdiri di atas penduduk yang beragama melainkan saripati dari semua nilai-nilai agama. Sementara PP yang diteken Jokowi hanya melihat dari sisi kesehatan, sementara melupakan aspek-aspek keagamaan, dan tentu saja menabrak amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

BACA JUGA :   Mantan Aktivis 98 M Trijanto Maju Sebagai Bakal Calon Wali Kota Blitar, Berharap Direstui PDI Perjuangan

Dari sisi keagamaan Islam, lanjut Irvan, ada kaidah atau konsep “dar’ul mafasid muqaddam ala jalbi al-mashalih,” bahwa menjauhi atau menghindari dampat negatif yang merusak harus diprioritaskan daripada hal-hal yang dianggap mendatangkan kemadaratan atau kerusakan. Dan memberi peluang kepada potensi yang mebawa kepada kerusakan hukumnya haram berdasar prinsip ‘Syad al-Darai’.

“PP ini bukan mengajarkan resiko perilaku seks bebas, tapi malah seperti memfasilitasi. Ini gimana nalar keagamaan dan Ke-Indonesiaan pemerintah? Jangan sampai penjagaan mental dan karakter anak-anak selama bertahun-tahun oleh guru dan orang tua malah dirusak oleh oleh PP Jokowi,” demikian Irvan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!