Bawaslu Magelang Ingatkan Peserta Kampanye Wajib dari Daerah Setempat

.com – Magelang | Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Tengah mengingatkan kepada para peserta kampanye agar massa yang diundang tidak dari luar daerah.

Katua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh menyampaikan dengan mengundang peserta dari luar daerah potensi kerawanan tinggi, apalagi melanggar zonasi kampanye.

“Karena melanggar ini berarti bisa kena pemilu, maka teman-teman dari partai dan penyelenggara harus hati-hati, perlu memperhatikan jadwal kampanye yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya (22/1).

BACA JUGA :   Ketum DPP PDIP Minta Rakyat Jangan Takut Intimidasi Saat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Ia menyampaikan Jawa Tengah masuk zona A, jadi 35 kabupaten/kota di Jateng bisa kampanye di hari yang sama untuk partai satu pengusung Capres-Cawapres.

“Problem kita berbatasan dengan wilayah Yogyakarta yang di sana masuk zona B, jadi nanti antarpartai bisa bertemu karena perbatasan.” katanya.

Ia mencontohkan misalnya wilayah Salam berbatasan dengan Sleman, wilayah Muntilan dan Ngluwar berbatasan dengan Kulonprogo, jadi ada potensi gesekan di sana maka penting untuk tidak mengundang peserta kampanye dari luar Magelang.

BACA JUGA :   PDI Perjuangan Pastikan Tidak Konflik dengan Prabowo

Ia menuturkan dalam kampanye terbuka ini ketika melibatkan jumlah massa yang banyak maka harus menjadi perhatian bersama tentunya mereka tidak boleh menggunakan knalpot tidak standar. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!