Bikin Gaduh di Banten, Wakil Ketua DPRD Dicopot Usai Viral Memo SPMB

Putraindonews.com, Banten – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari fraksi PKS dicopot dari jabatannya karena diduga menitipkan memo untuk meminta agar seorang anak masuk ke salah satu SMAN di Kota Cilegon.

Setelah dicopot, jabatan tersebut kini digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten.

“Terkait dengan kondisi ini, maka fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk rolling jabatan pimpinan DRPD, yang semula pak Budi Prajogo digantikan oleh pak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” ujar Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, Selasa (1/7).

BACA JUGA :   Anggota PPK Tangerang Pesta Miras Hanya Kena Sanksi Teguran

Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB 2025 melalui jalur domisili. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!