Cak Imin Akui Sengaja Tidak Penuhi Undangan PBNU

.com, – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa alias Cak Imin mengaku meminta maaf karena tidak memenuhi undangan dari panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengurus hubungan antarkedua lembaga tersebut.

“Hari ini saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah, saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang,” kata Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (21/8).

Cak Imin menjelaskan bahwa ketidakdatangan dirinya tersebut sebagai bentuk menegakkan konstitusi, yang mana PKB dilindungi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai , sedangkan PBNU oleh UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

BACA JUGA :   Agus Gumiwang Apresiasi Kebijaksanaan Prabowo Mempersiapkan Para Calon Menteri

“Sehingga kalau kita mau taat kepada konstitusi, jangan saling mencampuri urusan yang diatur oleh konstitusi negara. Oleh karena itu, saya berharap betul kepada PBNU untuk betul-betul mengelola organisasi sesuai dengan tata krama konstitusi, dan sesuai dengan aturan konstitusi, sehingga mohon maaf saya tidak akan bisa memenuhi undangan PBNU,” ulasnya.

Walaupun demikian, ia mengaku siap meluangkan waktu untuk mengopi bersama jajaran pengurus PBNU.

“Saya siap ngopi. Ngopi di rumah Yahya (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) juga boleh, di rumah Saiful (Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf) juga boleh, di rumah Kiai Mif (Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar) juga boleh, di rumah saya juga boleh,” katanya.

BACA JUGA :   Tak Kunjung Mendapat Jatah Menteri, Pengamat Politik ; Mending PAN Keluar Dari Koalisi

Sebelumnya, PBNU akan mengonfirmasi tiga hal terkait DPP PKB kepada Cak Imin bila tiba di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu, yaitu terkait masalah kewenangan dewan syuro, permusyawaratan, dan tata kelola organisasi. Oleh sebab itu, PBNU mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Cak Imin.

“Memang, ini menunjukkan niat tidak baiknya Ketua Umum PKB,” ucap Ketua PBNU Umarsyah dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!