Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jateng Tak Ikut Pelantikan Serentak

Putraindonews.com,Semarang – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.

“Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK,” ujar Handi di Semarang, Rabu (29/1).

Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

BACA JUGA :   Dukung Cagub Andra Soni, Ketua Umum Pendekar 08 Gelar Gerakan Peduli Lingkungan

“Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.

Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah

Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.

BACA JUGA :   Garuda Asta Cita Nusantara Dukung Wacana Pilkada Melalui DPRD

Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!