Dasco Tanggapi Gugatan Penghapusan Tunjangan Pensiunan DPR

.com, – Wakil RI merespons gugatan yang dilayangkan ke (MK) soal permintaan penghapusan uang pensiun anggota DPR.

“Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu,” ujar Dasco di gedung , Jakarta, Rabu (1/10).

“Apa pun itu, kami akan tunduk dan patuh pada, apa namanya, putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut,” sambungnya.

BACA JUGA :   Dari Laporan Kinerja hingga Pidato Kenegaraan, Sidang Tahunan MPR RI 2025 Siap Digelar

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI juga menanggapi gugatan tersebut. Saan menyebut gugatan yang diajukan ke MK itu adalah hak warga negara.

“Ya menurut saya, hak, yang punya legal, hak mereka ya untuk melakukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

DPR, kata Saan, menghormati apa pun putusan MK terkait gugatan tersebut nantinya. Dirinya tidak keberatan jika nantinya gugatan itu dikabulkan.

BACA JUGA :   Fraksi PKB MPR RI Minta Pemerintah Bijak Menanggapi Pengibaran Kain Bergambar One Piece

“Apa pun nanti hasilnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun kita pasti akan ikuti. Nggak, nggak ada, nggak ada keberatan (jika gugatan dikabulkan),” sebutnya.

Diketahui, warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus uang pensiun anggota DPR. Ada sejumlah hal yang menjadi alasan dua orang itu meminta MK menghapus uang pensiun anggota DPR. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!