Putraindonews.com, Jakarta – Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto yang sering disapa Bambang Pacul resmi dicopot dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi menunjuk FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa pencopotan Bambang Pacul itu berdasarkan Surat DPP No. 16 thn 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT, bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025.
“Pertimbangannya dijelaskan dalam Surat DPP No. 16 thn 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT, bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025, bahwa dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan Koferensi Daerah, Konferensi Cabang Partai; “anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai diatasnya atau dibawahnya”,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Andreas, keputusan itu berlaku bagi semua kader PDIP.
“Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang,” ujarnya.