Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Bakal Gembos

.com – Pengamat Universitas Al-Azhar , Ujang Komarudin menilai bahwa polemik terkait dugaan kecurangan pemilihan umum () 2024 yang digelontorkan dua kubu paslon presiden-wapres 01 dan 03, hanya akan menjadi isu semata. Bahkan Ujang meyakini rencana tersebut akan gembos, lalu kemudian akan layu sebelum berkembang.

“Kalau kita bicara soal hak angket, maka saya meyakini bahwa hak angket itu akan gembos akan layu sebelum berkembang dan tidak akan jalan,” kata Ujang kepada wartawan di , Selasa (26/2/24).

Apalagi, Ujang melihat para pengusung paslon yang mendukung hak angket belakangan mulai goyah. Terlebih lagi, usai pertemuan antara Ketum Partai NasDem, Surya Paloh dengan Presiden () beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :   Ganjar Sarankan DPR RI Panggil KPU Perihal Klarifikasi Surat Suara Bocor di Taiwan

“Dalam konteks itu saya meyakini hak angket hanya menjadi isu, hanya menjadi wacana yang tidak akan terealisasi,” katanya seraya meyakini para elite partai pengusung masing-masing paslon pada akhirnya akan menerima hasil pemilu.

“Maka ya jiwa negarawannya akan muncul untuk tidak mendorong hak angket di Parlemen seperti itu,” tandas pendiri Indonesia Politik Review (IPR) itu menambahkan.

Kalkulasi Peta Politik di Parlemen

BACA JUGA :   Senator AL Hidayat Samsu Tegas Menolak Pemberian Kewenangan Perguruan Tinggi Mengelola Tambang

Dari total 575 jumlah kursi DPR RI periode 2019-2024, PDI Perjuangan mendominasi dengan jumlah 128 kursi (19,33%), lalu disusul Golkar 85 kursi (12,31%), dan 78 kursi (12,57%).

Setelah itu, Partai NasDem memiliki 59 kursi (9,05%), PKB 58 kursi (9,69%), 54 kursi (7,7%). Lalu, PKS 50 kursi (8,21%), PAN 44 kursi (6,84%), dan PPP 19 kursi (4,52%).

Dari angka-angka itu, total dukungan koalisi partai pendukung Anies-Cak Imin di DPR RI adalah 167 kursi (29,04%), sedangkan Koalisi Prabowo-Gibran sebesar 261 kursi (45,39%). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!