Imbas Penghapusan PT, Akademisi Nilai Kapabilitas Jadi Indikator Penting Kandidat

Putraindonews.com,Jakarta – Akademisi yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi menilai bahwa kapabilitas seseorang terkait kepemimpinan di pemerintahan bisa menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden imbas ambang batas dihapus.

Ambang batas yang dimaksud Asrinaldi adalah ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yang dihapus berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

“Saya pikir perlu ada tambahan terkait dengan pengalaman sebagai pemimpin, pengalaman dalam memimpin pemerintahan dan politik. Misalnya, seorang calon presiden itu ya perlu punya pengalaman terkait dengan itu. Jadi, bukan ujug-ujug,” kata Prof Asrinaldi dikutip dari Antara, Minggu (5/1).

BACA JUGA :   Golkar Sebut Ridwan Kamil Banyak Raih Dukungan Masyarakat

Ia juga mengatakan bahwa kapabilitas dalam memimpin perlu dipertimbangkan karena sebelumnya MK juga telah mengeluarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengatur syarat seorang warga negara dapat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden bila berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Walaupun itu akan jadi perdebatan, tetapi persyaratan itu perlu diatur, dan itu akan menguntungkan bahwa yang jadi presiden dan wakil presiden itu adalah orang-orang yang memang punya pengalaman politik dan pemerintahan tadi ya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kanti W Janis: Aleg Perempuan Jangan Hanya Diberi Jabatan 'Pemadam Kebakaran'

Menurut dia, kapabilitas dalam memimpin juga dapat menyaring dan menghasilkan calon yang mempunyai visi kebangsaan, dan bisa membangun bangsa menjadi lebih baik lagi.

“Ya, saya pikir perlu ada diskusi yang mendalam lagi terkait dengan ini gitu, karena ini juga akan menjadi persyaratan politik yang akan ditambahkan,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!