Putraindonews.com – Kondusifitas pasca gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024, merupakan fondasi yang sangat penting bagi negara demokratis seperti Indonesia. Kondusifitas ini menciptakan lingkungan yang aman dan stabil bagi proses penghitungan suara, serta memastikan bahwa hasil rangkaian pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Harapan ini disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/24) menanggapi aksi protes atas hasil pemilu, utamanya pilpres hingga wacana pengajuan hak angket ke DPR RI oleh dua kubu pasangan calon (paslon) presiden-wapres nomor urut 01 dan 03.
Lanjut Edi Homaidi, kondusifitas pasca Pemilu 2024 juga penting untuk mencegah konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Apalagi, dalam era yang penuh dengan perbedaan dan potensi konflik yang kerap muncul akibat perbedaan pilihan.
“Suasana kondusif pasca Pemilu 2024 sangat lah diperlukan agar tidak terjadi instabilitas politik, yang pada akhirnya berimbas pada keterpurukan perekonomian nasional kita. Jadi yang kalah harus legowo,” ujarnya.
Kalau pun ada ketidakpuasan atas hasil pemilu maupun pilpres, lanjut Edi Homaidi, ada mekanisme yang bisa ditempuh, misalkan lewat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dan kalau pun mau mengajukan gugatan, ada Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Silahkan bawa bukti-bukti yang valid kalau mau mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Jangan ketidakpusan atas hasil pemilu, kita umbar di media sosial juga,” kata eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu lagi. Red/HS