Putraindonews.com – NTT | KPUD Sumba Barat Gelar FGD dalam Penyiapan Rumusan kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPUD Sumba Barat pada Senin, 27 Juni 2023. Kegiatan FGD dibuka resmi oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo.
Dalam sambutannya menggantikan Ketua KPUD Sumba Barat, mengatakan bahwa Kegiatan FGD ini bertujuan untuk menggali masukan/pendapat para peserta FGD untuk direkomendasikan ke KPU RI dalam penyempurnaan PKPU terkait Pemungutan dan Perhitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024.
“Dalam penyempurnaan PKPU Tentu dibutuhkan masukan semua pihak. Dalam rancangan PKPU ini terdiri dari 11 Bab dan 152 pasal, namun tidak semua dibahas, tapi terdapat beberapa isu strategis yang dianggap penting untuk didiskusikan bersama,” tandasnya, Selasa (27/6).
Adapun Narasumber dalam FGD ini adalah Alexander Talo Popo selalu Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa pembahasan utama adalah isu strategis seperti; Metode perhitungan suara, Penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara kepada para pihak, Penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.
“Semua masukan yang berkaitan dengan isu strategis atau masalah teknisnya akan kita rekomendasikan di KPU RI,” ujarnya.
Turut hadir dalam FGD: Perwakilan Pemkab Sumba Barat (pejabat berwenang), Kasat Intel Polres Sumba Barat, Perwakilan Dan Dim 1613 Sumba Barat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Perwakilan Lapas Kelas IIB Waikabubak, Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Sumba Barat, Ketua PPK Se-Kabupaten Sumba Barat, Ketua Panwascam Kota Waikabubak dan Loli, Insan Pers. Red/Nov