Jelang Pilkada Serentak, KPU Sumba Barat Lakukan Tahapan Pantarlih

***

Putraindonews.com – Sumba Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat terus mempercepat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumba Barat Teguh Raharjo mengatakan, saat ini jumlah data pemilih yang terdata di dalam Daftar Pemilih Kabupaten Sumba Barat sebanyak 106.437 orang yang tersebar di 403 TPS di Kabupaten Sumba Barat.

“Kegiatan Coklit dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Selanjutnya PPS dengan dibantu Pantarlih melakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tanggal 28 Februari sampai dengan 29 Maret 2023,” kata Teguh saat ditemui Putraindonews di ruang kerjanya, Jumat (10/3).

BACA JUGA :   Habib Aboe Ajak Semua Pihak Harus Perangi Narkoba

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan, PPS akan melakukan Rekapitulasi DPHP pada tanggal 30 sampai dengan 31 Maret.

“Dan PPK melakukan Rekapitulasi DPHP pada tanggal 1 sampai dengan 2 April 2023 dan Rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU pada tanggal 5 April 2023,” paparnya.

Dia menuturkan, terkait proses tahapan Coklit oleh Pantarlih di Sumba Barat sejauh ini tidak ada kendala.

BACA JUGA :   Pasca Pemilu 2024, Fahri Hamzah Berharap Prabowo dan Mega Bersatu Lagi

Lanjutnya, andaipun ada masalah kecil di lapangan pihaknya telah menyelesaikan bersama Bawaslu setempat.

“Hingga saat ini tidak ada temuan dari bawaslu,” tandasnya.

Pihaknya berharap agar tahapan coklit ini dapat berjalan dengan baik sehingga tahapan selanjutnya dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!