KPU Jakbar Urai Kendala Penyimpanan Logistik

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat (KPU Jakbar) berhasil mengurai kendala berupa ketiadaan tempat penyimpanan logistik pemilu di tiga kecamatan daerah itu yakni Kembangan, Palmerah dan Kalideres.

“Sebelumnya tidak ada penyimpanan logistik di tiga kecamatan yakni Kembangan, Palmerah dan Kalideres. Kini, sudah ada solusinya” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Endang Istianti, Rabu (19/7).

Dia mengatakan bahwa solusinya adalah untuk Kecamatan Kembangan, tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 di ruang serba guna Perumahan Permata Buana, depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

BACA JUGA :   Baleg Akali Putusan MK, Perubahan Ambang Batas Pilkada Hanya Untuk Partai Tanpa Kursi di DPRD

“Di situ (Perumahan Permata Buana) ada fasilitas yang bisa kita gunakan. Kita sudah bersurat resmi dan berkoordinasi dengan Wali Kota (Jakarta Barat) dan sebagainya. Nanti, kita akan di situ,” ungkap Istianti.

Untuk Kecamatan Kembangan, lanjut Istianti, ruang serba guna tersebut akan digunakan tak hanya logistik pemilu, tetapi juga rekapitulasi suara sekaligus sebagai tempat gudang kotak suara setelah proses pemilu selesai.

BACA JUGA :   NasDem Inginkan Peserta Pilkada Jaga Moralitas

“Nanti setelah proses (pemilu 2024) butuh (tempat) menyimpan kotak suaranya. Dalam hal ini untuk tingkat kota maksudnya,” ungkap Istianti.

Lebih lanjut, untuk Kecamatan Palmerah, pihaknya berencana menggunakan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Jakarta Barat di Jalan Sakti Raya No.1, RT.7/RW.9, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Untuk Kecamatan Palmerah, kita sedang berproses untuk gedung Pusdiklat Pajak di dekat Tugu Kemanggisan,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!