Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) menyebut terdapat tiga tahapan krusial dalam menghadapi jelang dan saat tahun politik.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik memaparkan, tahapan pertama yang krusial adalah penetapan daftar pemilih, karena nantinya akan berimbas pada data base, logistik, dan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS).
Juga, lanjutnya, pembentukan badan ad hoc, hingga akurasi data pemilih.
“Karena akan berimbas kepada data base terkait dengan logistik, pemetaan TPS, nanti pembentukan badan ad hoc. Maka proses daftar pemilih itu juga bagian yang sangat krusial,” ujarnya, ditulis Rabu (7/6/2023).
Lanjut Taufik, tahapan krusial kedua adalah tahapan masa kampanye. Dijelaskannya, jadwal pada masa kampanye diperpendek baik itu kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun kampanye calon legislatif.
Taufik menjelaskan, masa kampanye yang sebelumnya 150 hari, dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru, menjadi 75 hari.
“Sehingga dengan pendeknya jadwal, kan akhirnya jadi krusial juga. Apalagi kita belum tahu proporsional terbuka atau tertutupnya. Sehingga tentu partai partai juga nanti gamang dalam melaksanakan,” ungkapnya.
Tahapan krusial terakhir adalah tahap pemungutan suara. Lanjutnya, karena dilakukan serentak dan tidak jauh berbeda dibandingkan tahun politik 2019 lalu.
“Persoalan rekapitulasinya itu yang menjadi hal yang sangat krusial. Kira-kira di titik itulah ya yang tersisa,” terangnya.
“Dari 11 tahapan, ada tiga tahapan yang paling krusial. Daftar pemilih, persoalan kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara,” tutupnya. Red/RZ