MKD Harus Umumkan Nama Anggota DPR RI Terlibat Judi Online Tanpa Inisial

Putraindonews.com – Pengamat politik Ujang Komaruddin mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera mempublikasikan nama-nama Anggota DPR RI yang terlibat judi online secara lengkap tanpa inisial.

“Publikasi dengan nama lengkap Anggota DPR RI yang terlibat Judi online, penting untuk menjaga moral bangsa,” tegas Ujang kepada awak media di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Menurut Ujang, pengumuman nama-nama lengkap jangan inisial menjadi sesuatu yang bagus, positif dan juga untuk menjaga moral bangsa dan perilaku pejabat.

BACA JUGA :   Gerindra Resmi Daftarkan 580 Bacaleg DPR RI

“Untuk menjaga bangsa dalam konteks moralitas, etika, berbangsa bernegara, namanya perlu diumumkan. Kalau sudah begitu mereka akan ada rasa malu, rasa tidak enak, dan bisa menjadi terapi kejut,” tutur pendiri Indonesia Politik Review atau IPR tersebut.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat di Komisi III DPR RI membeberkan bahwa ada lebih dari 1000 Anggota Dewan (DPR RI dan DPRD Provinsi) yang terlibat judi online. Bahkan PPATK sudah mengantongi nama 82 Anggota DPR RI yang ikut main judi online.

BACA JUGA :   Survei: Elektabilitas PDIP di Jatim Berpotensi Digusur PKB dan Gerindra

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk ditindaklanjuti. Selain Anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI ikut bermain judi online. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!