Putraindonews.com – Suasana tegang menyelimuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Senin (25/3/24). Pasalnya, anggota fraksi Demokrat tak terima pangkat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY disentil masalah pangkat.
Diketahui raker dengan Komisi II DPR itu merupakan perdana pasca AHY Ketua Umum Partai Demokrat itu ditunjuk sebagai Menteri ATR/BPN.
Adapun kondisi ketegangan ini bermula ketika raker ini dibuka. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat tak terima pangkat AHY saat di militer disinggung saat rapat.
Hal itu bermula dari pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Anwar yang mengaku keberatan perihal adanya pernyataan anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.
“Saya hanya terusik penyampaian sahabat saya di kanan tadi, Pak Guspardi Gaus yang sedikit mengganggu perasaan saya, yang membedakan pangkat dalam kepemimpinan tadi,” kata Zulkifli.
Guspardi mula memberikan pernyataan bahwa dirinya pernah ditanya oleh sejumlah awak media terkait penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.
Ia menyebut, kala itu banyak yang meragukan apakah AHY yang berpangkat mayor saat berhenti dari militer itu dapat menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang berpangkat marsekal.
“Tanggal 20 Februari saya diwawancarai oleh media, yang intinya mempertanyakan eksistensi dari pak AHY, Apakah beliau akan mampu menggantikan seorang Marsekal yang dalam tanda kutip pak AHY adalah mayor,” kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
“Saya katakan saya bangga kepercayaan yang diberikan pak Jokowi soal penempatan dan penarikan itu semuanya adalah hak prerogatif presiden,” tandasnya.
Guspardi menyebut persoalan jabatan menteri ini adalah manajemen, tak ada hubungan dengan pangkat kemiiteran.
Dia kembali menegaskan bahwa yakin AHY akan mampu memimpin ATR/BPN dengan baik.
“Kalau soal militer beliau mayor ditempatkan menjadi pangab itu memang jelas tidak pada tempatnya,” ujarnya. Red/HS