Partai Garuda Gagal Daftarkan Bacaleg di Sumbar

Putraindonews.com – Padang | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yanuk Sri Mulyani mengatakan Partai Garuda tidak sempat mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Sumatera Barat pada Pemilu 2024.

“Kita sudah selalu ingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, namun tak datang juga,” kata Yanuk dalam keterangannya pada Senin (15/5) dini hari.

Menurutnya, Partai Garuda hingga masa penutupan tidak melakukan komunikasi dengan KPU Sumbar terkait proses pendaftaran mereka dan mereka tentu tidak akan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumbar.

BACA JUGA :   Songsong Pemilu Adil, ICMI Aceh Pastikan Bersikap Netral

“Status Partai Garuda tidak mendaftar, mereka tidak memberikan berkas atau dokumen kepada KPU Sumbar,” kata dia.

KPU Sumbar telah menerima pendaftaran dari 17 dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 dan Partai Perindo menjadi partai terakahir yang mendaftarkan kader mereka.

“Partai Perindo menjadi yang terakhir mendaftar ke KPU Sumbar sebelum pendaftaran ditutup,” kata dia

Selanjutnya KPU Sumbar akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

BACA JUGA :   Silaturahmi Politik Muharam Sulistiono Balon Bupati dari PDI P Dengan Demokrat Disambut Hangat Ketua DPC Edy Masna

“Kita juga memberikan ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas mereka nantinya,”kata dia.

Sementara itu dari 17 partai politik tersebut mereka memenuhi seluruh daerah pemilihan yang ada di Sumbar yang terdiri dari delapan daerah pemilihan namun untuk tingkat keterisian 65 orang kader partai yang didaftarkan dan memang ada yang kurang dari itu.

“Parpol maksimal mendaftarkan 65 bakal calon anggota legislatif ke KPU Sumbar sesuai kursi anggota DPRD Sumbar,” tandas dia. Red/Abi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!