Pengamat BRIN Minta Aparat Netral pada Pemilu 2024

Putraindonews.com – Jakarta | Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasis Raharjo Jati mengharapkan aparat keamanan menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, bila terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

“Langkah tegas mungkin bisa sanksi teguran hingga mungkin sanksi penundaan kepangkatan,” kata Wasis di Jakarta, Rabu (15/11/23).

Dia menjelaskan bahwa aparat keamanan hanya perlu fokus pada konsolidasi terkait pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu ke berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA :   Demokrat Masih Butuh Waktu terkait Pilkada Jakarta, Jabar dan Jateng

Menurut dia, jika aparat melaksanakan dua poin tersebut, maka sudah membuktikan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Apabila aparat fokus pada pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu, maka itu sudah cukup membuktikan aparat netral,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa peran pembina aparatur di masing-masing instansi perlu lebih intensif dalam mengawasi kinerja jajarannya. Selain itu menurut dia, peran inspektorat juga perlu lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan2 dugaan ketidaknetralan aparat.

BACA JUGA :   PSI Usung Slogan BPJS Gratis untuk Strategi Marketing Politik

Sebelumnya, beredar surat terkait pakta integritas seorang penjabat kepala daerah yang ditanda tangani aparat keamanan. Dalam pakta integritas tersebut, salah satu poinnya terkait komitmen memenangkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!