Pengamat Soroti Penempatan Komeng di Komite DPD yang Tidak Sesuai Keahlian

Putraindonews.com, Jakarta – Pengamat politik yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi menyoroti penempatan senatori Alfiansyah Bustami atau akrab disapa Komeng di Komite DPD RI yang tidak sesuai dengan keahliannya.

“Saya pikir ini yang keliru dalam kita bernegara ya, karena tidak menempatkan orang pada posisi yang sebenarnya mereka ahli di bidang itu,” ungkap prof. Asrinaldi dikutip dari Antara, Sabtu (12/10).

Imbas dari penempatan posisi tidak sesuai kompetensi itu membuat Komeng bertanya harus belajar ke mana terkait bidang yang belum dikuasainya.

“Ini kan menjadi aneh rasanya. Itu menunjukkan di DPD itu memang ada faksi-faksi yang mencoba untuk memenangkan atau menduduki jabatan-jabatan atau alat kelengkapan DPD yang memang dikuasai oleh faksi yang berkuasa tentunya. Ini yang tidak baik menurut saya,” ucapnya.

BACA JUGA :   Terima Dukungan Buruh, Anies: Kita Butuh Kewenangan Untuk Lakukan Perubahan

Sebelumnya, Rabu (9/10), dalam Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun Masa Sidang 2024-2025 DPD RI, Komeng menyampaikan penempatan dirinya dalam alat kelengkapan DPD RI periode 2024-2029.

“Dapil (daerah pemilihan) saya di Jabar (Jawa Barat) ini banyak emak-emak pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tetapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng.

Ia melanjutkan, “Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan.”

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin selaku pimpinan sidang kemudian merespons pernyataan Komeng.

BACA JUGA :   Ditawari Cawapres, Prabowo Tetap Pilih Niat Awal

“Sudah terlanjur masuk ke pimpinan, dan kita ketok. Bisa (pindah, red.), kalau seandainya pun sore atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi, tetapi kalau seandainya sepakat, atau belajar dulu Pak Komeng setahun. Ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah,” kata Sultan.

Diketahui, lingkup tugas Komite II DPD meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Adapun seni budaya atau kebudayaan menjadi lingkup tugas dari Komite III DPD RI. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!