Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang Toxic ke dalam Kabinet

.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pesan kepada selaku presiden terpilih periode 2024–2029, untuk tidak membawa orang “toxic” atau bermasalah ke kabinetnya.

“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dalam acara “ Future Forum: Blue Horizons, Green Growth” di Jakarta, Jumat (3/5/24).

Pesan tersebut Luhut sampaikan menyambung pelajaran yang ia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden selama 10 tahun terakhir.

Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan adalah regulasi-regulasi oleh pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

BACA JUGA :   Partai Prima Resmi Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi KPU

“Saya memperbaiki banyak permasalahan itu,” kata dia.

Adapun salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi.

“Saya bilang ke Presiden, ‘Pak, kalau Bapak tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” katanya.

Setelah mengalami hal tersebut, ia berpesan kepada Prabowo untuk lebih selektif dalam memilih orang untuk menjadi bagian dari kabinet.

BACA JUGA :   Dewan Sebut Pembongkaran Trotoar Simpang Santa Tak Ubah Wajah Jakarta

Luhut meyakini ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik lagi. Pada 2045, kata dia, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto- Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!