Petrus: Salah Pilih Pemimpim di Pilpres 2024, Reformasi Balik ke Titik Nol

Putraindonews.com – Jakarta | Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengingatkan lagi ajakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar masyarakat untuk bijaksana menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Sebab jika salah dalam memilih pemimpin bangsa, maka cita-cita reformasi terancam hilang.

“Ajakan Bu Megawati itu untuk mengingatkan bagi semua warga yang berhak memilih, agar jangan lupa akan rekam jejak buruk calon pemimpin di masa lalu, yang belum jelas pertanggungjawaban hukum dan moralnya,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/11/23).

Lanjutnya, jika warga masyarakat salah memilih, maka bangsa ini akan kembali harus memperjuangkan reformasi yang sekarang terancam hilang oleh ambisi kekuasaan tanpa moralitas tersebut. Apalagi, dalam pidatonya Presiden RI ke-5 itu mengingatkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah untuk membatasi kekuasaan.

BACA JUGA :   Relawan ABRI-1 Mengusung Anies Baswedan Menjadi Presiden RI-2024

“Sebagai sebuah amandemen, aturan tersebut mestinya cukup diikuti, dan tidak boleh dilanggar. Sebagai seorang mantan Presiden RI dan sebagai ketua umum partai nasionalis terbesar di Indonesia, pernyataan keras Bu Mega dalam Rakernas PDIP soal pentingnya praktek bernegara tetap berada dalam frame konstitusi demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” jelas Petrus.

Oleh sebab itu, menurut Petrus, harus ada orang-orang yang mengingatkan maksud dan tujuan bernegara, menjalankan demokrasi dan melaksanakan pemilu yang jujur dan adil atau Jurdil.

BACA JUGA :   Bacalon DPD RI Termuda Dapil Riau Lolos Verifikasi Faktual

“Menjaga demokrasi yang tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, terutama lewat pemilu yang jujur, adil dan bebas tanpa ada pemaksaan kehendak, tanpa ada kecurangan, tanpa intimidasi, dan sebagainya,” imbuhnya.

Gelaran kampanye Pemilu sudah dimulai, untuk itu semua pihak harus menjunjung prinsip-prinsip pemilu tanpa intervensi.

“Prinsip-prinsip pemilu harus ditegakkan, karena Indonesia adalah negara hukum menuntut adanya pemilu yang jujur dan damai, peradilan yang bebas tanpa intervensi, perlindungan terhadap HAM dengan tetap menghargai pembatasan yang dilakukan oleh UU untuk menjamin HAM orang lain,” tandas Petrus. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!