Putraindonews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam mengawal usulan rancangan undang-undang yang berdampak luas terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal, memberikan masukan, saran untuk pembahasan RUU yang nanti akan dibahas,” kata Kepala Kelompok Fraksi Badan Legislasi FPKB Daniel Johan di Jakarta, Selasa (19/11).
Ia mengatakan bahwa selain publik untuk ikut mengawal, DPP juga menugaskan anggota Fraksi PKB untuk mengawal RUU yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Usulan RUU berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan RUU Pertanian.
Menurut dia, RUU PPRT untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga karena kerap terjadi perlakuan tidak baik oleh oknum yang mempekerjakan.
Untuk itu, kata Daniel, perlu ada aturan yang jelas dalam melindungi warga dari berbagai ancaman, perlakuan yang tidak pantas. RUU ini nanti memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan selama bekerja baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, ada juga RUU yang sudah belasan tahun diwacanakan, yakni RUU Masyarakat Adat, RUU ini menjadi payung hukum masyarakat adat, terutama dalam melestarikan adat budaya, asal muasal adat yang menjadi kekayaan budaya nusantara kita saat ini.
“RUU Masyarakat Adat bagi PKB sangat prioritas untuk diselesaikan karena menyangkut kepentingan masyarakat adat yang butuh dilindungi,” tuturnya. Red/HS