Sebanyak 668 TPS Akan Dilakukan Pemungutan Ulang

Putraindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencana akan menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang di 668 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 4 Provinsi di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024, pada jam 18 WIB, terdapat 668 TPS.

Saya ulangi lagi 668 TPS, di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Ketua Komisioner KPU Hasyim As’syari, Rabu (14/2/24).

BACA JUGA :   KPU Teken MoU dengan Kemenag, Kemenpora dan PPATK

Hasyim mengatakan, yang pertama sebanyak 668 TPS tersebar di antaranyanya 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah karena banjir dan hingga saat ini masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terdapat 8 TPS karena kekurangan surat suara kemudian.

Ketiga, Kabupaten Paniai Papua Tengah, 92 TPS. Keempat, Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS. Dua-duanya baik paling Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah.

BACA JUGA :   Jokowi Tegaskan Tak Ingin Persaingan Politik 2024 Hambat Program Pemerintah

Kemudian yang kelima, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan.

“Jadi totalnya empat dan ada 668 TPS di 5 kabupaten kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, terdapat 92 di Kabupatan Paniai Provinsi Papua Tengah yang logistik yang dirusak. Perusakan terjadi pada Senin tanggal 12 Februari 2024 pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!