Sebanyak 7 Parpol di Surakarta Tak Punya Kesempatan Lagi Ajukan Bacaleg

Putraindonews.com – Solo | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menatakan sebanyak tujuh partai politik belum memanfaatkan calon legistlatif pada Pemilu 2024.

“Kami catat ada tujuh partai politik yang pada saat mengajukan bakal calon anggota legislatif kurang dari 45 kursi atau tidak 100 persen. Artinya, mereka belum memanfaatkan secara maksimal pengajuan bakal calon di internal partainya,” kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Jumat (19/5).

BACA JUGA :   Partai Garuda Pasrahkan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Menurut dia, ketujuh parpol tersebut tidak mempunyai kesempatan lagi menambah jumlah bakal calon anggota legislatif pada tahapan berikutnya.

Ketujuh parpol tersebut yakni Partai Demokrat hanya 30 bakal calon, PBB ada 15 bakal calon, Partai Buruh (24 bakal calon), Garuda (dua bakal calon), PKN (kurang dari enam bakal calon), Hanura (empat bakal calon), dan PPP (21 bakal calon).

Sedangkan, parpol peserta pemilu 2024 yang telah memanfaatkan pengajuan bakal calon anggota legislatif ada 11 parpol yakni PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Gelora, PAN, PSI, Perindo, dan Partai Ummat. Ke-11 parpol ini, mengajukan bakal calon sesuai kursi di DPRD Kota Surakarta.

BACA JUGA :   Presiden Terpilih Prabowo Subianto Temui Partai Kebangkitan Bangsa

KPU Surakarta hingga saat ini, masih melakukan verifikasi administrasi terhadap pengajuan bakal calon dari 18 parpol yang sudah mengajukan 1 hingga 14 Mei 2023. Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!