Putraindonews.com – Jakarta | Ketua DPR RI Puan Maharani meminta dengan tegas agar pengurusan sertifikat tanah bagi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat dipermudah.
“Penting sekali supaya sertifikasi-nya dilakukan tanpa pungutan liar, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah,” tegas Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/3).
Puan menyampaikan itu saat pembagian sertifikat tanah bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur.
Dia Puan pun bertanya kepada warga yang hadir apakah ada yang mengalami kendala dalam kepengurusan sertifikat tanah. Sejumlah warga mengeluh sertifikat tanah miliknya belum jadi, padahal sudah diurus sejak sebelum gempa.
Di kesempatan itu, Puan pun juga meminta Kanwil BPN Cianjur untuk mengecek apa yang menjadi kendala selama proses pengurusan sertifikat tersebut.
Selanjutnya, terkait surat atau sertifikat tanah masyarakat yang rusak atau hilang akibat gempa, Puan meminta Wamen ATR/BPN meyakinkan warga korban gempa bahwa kepengurusan-nya dilakukan gratis tanpa pungutan biaya.
Kepada seorang warga bernama Rini, Puan menanyakan apakah ia mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus sertifikat tanah rumah yang ditinggali-nya bersama keluarga.
Rini menyatakan tidak ada pungutan lain selain biaya resmi sebesar Rp150 ribu.