Putraindonews.com – Jakarta | Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan serta jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual di Jakarta, Minggu, pada acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya.
Wapres menekankan sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada warga negara Indonesia di luar negeri.
“Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar ke depannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik, dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja.
Wapres Ma’ruf pun berharap pekerja migran Indonesia dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal. Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagai bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wapres Ma’ruf juga berpesan kepada para WNI di luar negeri untuk dapat menerapkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, yaitu dapat beradaptasi dalam setiap kondisi dan menaati tata aturan di manapun mereka berada, serta selalu menjaga nama baik Indonesia.
“Saya berpesan kepada para hadirin agar melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan, serta selalu berupaya menjaga nama baik bangsa dan negara di mana saja kalian berada,” pesannya. Red/HS