Komite III DPD RI: Revisi UU Kepariwisataan Harus Dapat Optimalkan Potensi Pariwisata Dan Wujudkan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan

Putraindonews.com-Komite III DPD RI menilai pembangunan dan pengelolaan sektor pariwisata di Indonesia harus dilakukan dengan memfokuskan pada pilar-pilar keberlanjutan baik secara ekonomi, ekologi, politik, sosial, dan budaya. Hal ini diperlukan untuk mengembangkan potensi pariwisata di setiap daerah melalui pembangunan berkelanjutan.

“Hal ini terlihat di negara Yunani, di mana pesatnya perkembangan sektor pariwisata Yunani menunjukkan bahwa model manajemen pembangunan yang berkelanjutan terbukti berjalan efektif,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam pertemuan Komite III DPD RI dengan Direktur Jenderal Kebijakan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata Yunani Panagiota Dionysopoulou membahas kebijakan pengembangan pariwisata di Yunani sebagai bagian dalam pengayaan materi dan penguatan konsep naskah akademik draft RUU tentang Perubahan Atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, Kamis (21/3/2024).

Menurut pria yang akrab dipanggil HB ini, Yunani merupakan salah satu tujuan wisata utama dunia karena memiliki letak geografis yang dapat menarik wisatawan mancanegara. Termasuk kondisi iklim yang mendukung, keanekaragaman habitat alami, budaya dan estetika lokal yang unik, serta keindahan alam, sehingga mendukung pesatnya perkembangan kegiatan pariwisata di Yunani.

BACA JUGA :   Senator NTT Usulkan Pendamping Desa dan PKH Diangkat Jadi Pegawai P3K

“Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi terkait regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dalam mendukung sektor pariwisata berkelanjutan, memahami prinsip pengembangan pariwisata berkelanjutan, dan hambatan-hambatan pelaksanaan kebijakan pariwisata di Yunani, sebagai bahan dalam merumuskan payung hukum pembangunan pariwisata berkelanjutan di Indonesia,” imbuh HB yang merupakan Senator dari Kalimantan Utara ini.

Adanya payung hukum melalui revisi UU Kepariwisataan, lanjut HB, akan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas, transparan, dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata. Selain itu, Penyusunan RUU Perubahan atas UU Kepariwisataan juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan perlindungan terhadap kekayaan alam dan budaya, serta memperkuat citra positif destinasi pariwisata Indonesia di mata dunia

BACA JUGA :   Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Sultan Dorong Tranformasi Kelembagaan Bidang Pangan Energi Hingga Iklim

“Dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman yang kokoh bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pariwisata secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Hasan Basri juga didampingi oleh beberapa senator DPD RI, seperti Yance Samonsabra dari Papua Barat, Habib Said Abdurrahman dari Kalimantan Tengah, AA Oni Suwarman dari Jawa Barat, M Sum Indra dari Jambi, Hafidh Asrom dari DI Yogyakarta, Dailami Firdaus dari Jakarta, TGH. Ibnu Halil dari NTB, Ajbar dari Sulawesi Barat, Dedi Iskandar Batubara dari Sumatera Utara, Ahmad Nawardi dari Jawa Timur, Zainal Arifin dari Kalimantan Timur, dan , Habib Zakaria Bahasyim dari Kalimantan Selatan.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!