Putraindonews.com – Jakarta | Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI petahana Agustin Teras Narang, memanfaatkan masa kampanye Pemilu 2024 yang masih berjalan hingga tanggal 10 Februari 2024. Sebagai calon petahana dan pernah menjabat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Teras tetap berjuang agar masyarakat kembali mempercayainya sebagai wakil rakyat periode 2024 – 2029.
“Tetap berjuang. Dan Dapil (daerah pemilihan) saya tetap di Kalimantan Tengah,” kata Teras Narang melalui siaran pers tertulisnya, Senin (18/12/23).
Selain berkampanye untuk meraih suara dan dukungan dari masyarakat, Teras mengaku masih harus menjelaskan ke masyarakat kedudukan lembaga DPD RI dalam sistem kenegaraan. Pasalnya, masih ada masyarakat di daerah pemilihannya yang awam tentang DPD RI.
“Masyarakat masih lebih kenal atau mengetahui DPR RI. Banyak yang tidak mengenal apa tugas dan fungsi DPD RI. Karenanya, di setiap kesempatan berkampanye, bertemu dengan masyarakat selalu menjelaskan tentang tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI,” kata Teras lagi.
Kepada masyarakat yang ditemui, dijelaskan bahwa lembaga DPD RI berbeda dengan lembaga DPR RI. DPD RI adalah wakil daerah yang tidak melalui partai politik, sedang DPR RI adalah wakil rakyat yang berasal dari parpol.
“Karena itu harus tetap menjelaskan kedudukan DPD RI, sekaligus berkampanye,” ujar mantan politisi PDI Perjuangan itu lagi.
Seperti diketahui, pada pemilu legislatif (Pileg) 2024, Agustin Teras Narang adalah salah satu calon anggota DPD RI dari 9 calon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kalteng. Pertama kali sebagai calon anggota DPD RI, ketika pada Pemilu 2019, Teras berhasil lolos ke Senayan sebagai Senator dari Kalteng dengan meraih 349.351 suara.
Sebelumnya Teras menjabat Gubernur Kalteng 2 periode (2005-2015). Ia sendiri sudah tak asing dengan lembaga Legislatif, karena pada periode 1999 – 2005 dia pernah menjadi anggota DPR RI dari PDI P.
Meski figurnya sudah dikenal luas, pria yang selalu ramah dan murah senyum ini tetap berkampanye seperti halnya pada kampanye Pemilu 2019. Agustin Teras Narang turun ke masyarakat, berkumpul dengan komunitas dari bermacam ragam dan latar belakang termasuk pemuda yang ada di Kalteng.
Selain itu, alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho tetap digunakan yang di pasang di titik-titik tertentu di kota Palangkaraya dan sekitarnya.
“Spanduk dan baliho sebagai alat peraga kampanye tetap saya gunakan, tetapi dengan mencantumkan visi, misi dan program sebagai panduan bagi masyarakat yang hendak memilih saya,” jelas pria yang selalu bertutur lembut ini.
Saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI periode kedua di Sekretariat KPU Kalteng, para Maret 2023 lalu, Teras menjelaskan bahwa lembaga DPD RI bukan tempat belajar, melainkan wadah mengabdi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah di tingkat nasional.
“Itu lah kenapa calon anggota DPD RI harus benar-benar tahu dan memahami daerah yang akan diwakili,” katanya saat itu.
Sedang pencalonannya kembali sebagai anggota DPD RI dikatakan Teras, merupakan niat untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada guna membangun Indonesia dari daerah termasuk terus berkomitmen menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan daerah Kalteng. Red/HS