PutraIndonews.com – Jakarta Selasa (24/10/2017). Presiden Joko Widodo mengemukakan, dirinya memahami kecemasan dan kekhawatiran kepala daerah terhadap langkah KPK yang dalam kurun waktu belakangan kerap melakukan OTT terhadap kepala daerah dan jajarannya.
Hal ini, lanjutnya, semestinya tidak perlu dikhawatirkan. Kepala Negara sekali lagi menegaskan tidak akan mengganggu kewenangan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang diduga bermasalah.
“Pada takut [kena OTT]? Ya jangan beri ruang. Gak perlu takut kalau kita gak ngapa-ngapain. Gak perlu takut. Saya tidak bisa bilang “Jangan”, kepada KPK, saya gak bisa,” ujar Jokowi dalam Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia di Istana Negara.
Namun, Presiden mengatakan Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai kerangka sistem digitalisasi yang bisa menghindarkan kepala daerah dari kasus-kasus korupsi. Sistem itu, tuturnya, adalah berupa e-planning, e-budgeting dan e-procurement.
Dia meyakini, apabila sistem digital ini dilaksanakan secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi OTT KPK kepada kepala daerah.
“Hati-hati, saya titip, hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. saya bantunya hanya membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama.”
Presiden Joko Widodo menegaskan kepada para kepala daerah untuk segera meninggalkan pola lama dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pola lama yang dimaksud adalah pembagian dana APBD jika ada anggaran Rp 1trilyun, itu langsung dibagi ke dinas-dinas. janagan lagi pakai pola lama, sehingga menyebabkan pengelolaan yang tidak terfokus dan terarah.
*kfz