LPJK Provinsi Banten Melayani One Day Service Konversi SKA, SKTK, dan SBU

PUTRAINDONEWS.COM

Serang-Banten | Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Banten mengadakan One Day Service Konversi Sertifikat di Kantor LPJK Provinsi Banten, Ruko Cipare Blok C4 dan C5 (25/9).Acara ini dilaksanakan pada tanggal 25 – 26 September 2019,  bertujuan untuk melakukan proses digitalisasi sertifikat dari yang semula berbentuk blanko (cetak) menjadi bentuk digital dimana LPJK dan Asosiasi-asosiasi naungannya melayani konversi SBU (Sertifikat Badan Usaha), SKA (Sertifikat Keahlian), dan SKT (Sertifikat Keterampilan).

“Awalnya adalah sesuai dengan amanat dari Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2019 bahwasanya sertifikat yang telah terbit berupa cetak atau blanko sudah mulai dilakukan digitalisasi atau e-sertifikat,” tutur Manager Eksekutif LPJK Provinsi Banten, Andre Yulio.

BACA JUGA :   KEMENAG SAWAHLUNTO Beri Pelatihan Jurnalistik Pada Sejumlah Ormas

Acara One Day Service diselenggarakan untuk  mendorong masyarakat yang memiliki SBU, SKA, dan SKT untuk segera melakukan konversi sertifikatnya ke dalam bentuk digital sebelum akhir bulan September 2019.

“Karena ke depan, pasca 30 September, semua sertifikat blanko harus dikonversi ke dalam bentuk e-sertifikat dan mulai 1 Oktober kemungkinan sertifikat berbentuk blanko sudah tidak bisa digunakan dalam pekerjaan konstruksi,” simpul Andre.

BACA JUGA :   Bongkar Rumah Warga, Pencuri Ini Hanya Ambil Kain Songket Palembang

Sertifikat berbentuk blanko sudah tidak dapat digunakan lagi setelah bulan September 2019 dengan alasan keabsahan data, mengingat sertifikat cetak lebih sering mengalami pemalsuan. Selain itu, menurut Andre, digitalisasi sertifikat juga mendukung program ramah lingkungan karena sertifikat sudah tersedia di perangkat digital dan tidak membutuhkan kertas lagi. (ars)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!